TVRINews, Papua
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras dugaan pembunuhan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kementerian menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan terhadap warga sipil di luar proses hukum, termasuk di tengah konflik bersenjata yang masih berlangsung di Papua.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, mengatakan perlindungan terhadap hak hidup merupakan prinsip dasar hak asasi manusia yang wajib dihormati oleh seluruh pihak tanpa terkecuali.
"KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil yang tidak berdosa," ujar Thomas.
Peristiwa tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan penembakan terhadap warga sipil.
Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah menewaskan tiga orang yang dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia.
Sebelumnya, tiga jenazah warga sipil korban penembakan di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, berhasil dievakuasi pada Kamis, 23 Juli. Proses evakuasi berlangsung di tengah situasi keamanan yang masih rawan akibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata.
Setelah berhasil dievakuasi, ketiga jenazah dibawa ke RSUD Yahukimo untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
KemenHAM menilai eskalasi konflik di Papua telah membawa dampak serius terhadap masyarakat sipil. Selain menimbulkan korban jiwa, konflik juga memicu bertambahnya jumlah warga yang terpaksa mengungsi.
Thomas mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri agar konflik tidak semakin meluas dan kembali memakan korban dari kalangan masyarakat sipil.
"Semua pihak agar menahan diri di tengah eskalasi konflik bersenjata yang terus meningkat. Apalagi, banyak jatuh korban warga sipil dan gelombang pengungsian yang terus terjadi," katanya.
Sebagai tindak lanjut, KemenHAM telah berkoordinasi melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Papua Barat yang wilayah kerjanya mencakup Papua Pegunungan untuk menghimpun informasi dari lapangan.
Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi di lokasi kejadian sekaligus memfasilitasi seluruh pihak agar mengedepankan upaya deeskalasi sehingga tidak ada lagi korban sipil akibat konflik berkepanjangan.
KemenHAM menegaskan penyelesaian konflik di Papua harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta perlindungan terhadap warga sipil.
Kementerian juga mendorong seluruh pihak menempuh pendekatan yang mampu meredam eskalasi konflik agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa di tengah masyarakat.










