TVRINews, Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mendesak pemerintah membentuk tim atau badan khusus untuk menangani penyelesaian konflik bersenjata di Papua. Desakan tersebut disampaikan di tengah masih tingginya angka korban kekerasan sepanjang 2026.
Kepala Perwakilan Komnas HAM RI Provinsi Papua, Frits B. Ramandey, mengatakan konflik bersenjata di Papua tidak dapat terus ditangani dengan pendekatan kekerasan semata. Menurut dia, diperlukan strategi yang lebih terkoordinasi dengan mengedepankan penegakan hukum, pendekatan kemanusiaan, serta dialog.
Komnas HAM mencatat, sepanjang Januari hingga September 2026 terdapat 163 korban akibat kekerasan bersenjata di Papua. Sebanyak 85 orang meninggal dunia dan 78 lainnya mengalami luka-luka. Data tersebut berasal dari 45 kasus penembakan dan 29 kasus penganiayaan.
Para korban berasal dari berbagai kelompok, termasuk masyarakat sipil, personel TNI-Polri, serta anggota kelompok bersenjata. Komnas HAM menilai tingginya jumlah korban menunjukkan penanganan konflik yang berjalan selama ini belum mampu memutus siklus kekerasan.
Komnas HAM Soroti Siklus Kekerasan
Frits mengatakan, persoalan Papua bukan hanya terletak pada banyaknya insiden kekerasan, tetapi juga pada pola penanganannya. Menurutnya, kekerasan yang dibalas dengan kekerasan justru berpotensi melahirkan kekerasan baru dan memperpanjang konflik.
"Pendekatan kekerasan direspons dengan pendekatan kekerasan. Sehingga yang melahirkan adalah kekerasan baru. Siklus kekerasan itu tidak bisa dihentikan dengan kekerasan," ujar Frits kepada TVRINews.com, dikutip Senin, 21 September 2026.
Frits mengingatkan Papua memiliki sejarah panjang konflik bersenjata. Karena itu, pengalaman masa lalu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan penanganan konflik saat ini. Ia menyebut penyelesaian konflik bersenjata tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Menurut dia, pendekatan politik dan dialog yang terukur juga diperlukan.
Dalam konteks tersebut, Komnas HAM mendorong pemerintah mengedepankan dialog kemanusiaan. Pemerintah daerah dinilai memiliki posisi strategis karena bupati, kepala distrik, hingga kepala kampung memiliki struktur pemerintahan sekaligus kedekatan dengan masyarakat.
"Bupati yang harus menjadi pihak terdepan," ucap Frits.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menunggu aparat keamanan mengambil alih situasi ketika terjadi eskalasi. Pemerintah daerah perlu hadir untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan mencegah konflik meluas.
Tiga ASN Jayawijaya Tewas Ditembak
Desakan tersebut muncul setelah serangkaian kekerasan kembali terjadi di wilayah Papua Pegunungan.
Pada 9 September 2026, tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Distrik Muliama. Ketiganya merupakan bagian dari rombongan yang sedang menjalankan tugas, termasuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dan meninjau kegiatan pertanian.
Ketiga korban yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Wili Mbuik. Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan penanganan terhadap kasus tersebut.
Kasus tersebut menjadi salah satu contoh risiko yang dihadapi pekerja pelayanan publik ketika menjalankan tugas di wilayah rawan konflik.
Beberapa hari setelah kejadian itu, seorang sopir di jalur Wamena-Nduga juga dilaporkan tewas ditembak. Kelompok TPNPB menyatakan bertanggung jawab dan menuduh korban sebagai agen intelijen militer. Tuduhan tersebut merupakan klaim kelompok tersebut dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa korban merupakan agen intelijen.
Operasi Diminta Lebih Terarah
Frits menyebut operasi penegakan hukum semestinya diarahkan secara spesifik kepada pelaku yang telah teridentifikasi, bukan dilakukan secara sporadis yang berpotensi menimbulkan korban dari masyarakat yang tidak terlibat.
Menurutnya, aparat perlu memiliki informasi mengenai identitas pelaku, jaringan komunikasi, lokasi, hingga pola pergerakannya sebelum mengambil tindakan.
"Cukup mengidentifikasi siapa pelakunya lalu melakukan profiling. Orang ini relasi komunikasinya dengan siapa? Kampungnya di mana? Rute pergerakannya di mana?" kata Frits.
Di sisi lain, Komnas HAM juga menyoroti kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok bersenjata.
Frits menegaskan tuduhan bahwa seseorang merupakan mata-mata tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang. Menurut dia, warga sipil tetap memiliki hak untuk hidup dan memperoleh perlindungan.
Komnas HAM juga menyoroti penyebaran video kekerasan. Menurut Frits, tindakan mempermalukan dan mengintimidasi korban, kemudian menyebarkan rekaman kekerasan kepada publik, dapat memperluas rasa takut di tengah masyarakat.
"Jangan Anda menyasar warga sipil," tutur Frits.
Usul Pembatasan Aktivitas di Jalur Rawan
Untuk mengurangi risiko jatuhnya korban sipil, Komnas HAM mengusulkan pengamanan dan pembatasan aktivitas pada sejumlah ruas rawan, antara lain jalur Wamena-Lanny Jaya, Wamena-Yalimo, dan Wamena-Nduga.
Menurut Frits, langkah tersebut bukan berarti masyarakat harus menanggung konsekuensi dari konflik. Sebaliknya, negara perlu memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan perlindungan yang memadai.
Minta Presiden Bentuk Tim Khusus
Komnas HAM kemudian mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim atau badan khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk menangani penyelesaian konflik Papua.
Frits merujuk pada pengalaman pemerintahan sebelumnya. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah pernah menugaskan Farid Husain sebagai juru runding dalam upaya membangun komunikasi terkait Papua.
Sementara pada era Presiden Joko Widodo, Frits menilai terdapat kemajuan dalam sejumlah agenda HAM, meski ia mengkritik model dialog yang digunakan pemerintah saat itu. Kini, menurut Frits, Komnas HAM belum melihat arah kebijakan politik Presiden Prabowo dalam penyelesaian konflik Papua secara cukup jelas.
"Presiden harus membentuk satu badan yang bertugas untuk mengurus konflik, menyelesaikan konflik. Dengan menyelesaikan konflik, percepatan pembangunan akan lebih cepat," ungkap Frits.
Bagi Komnas HAM, pembentukan badan khusus bukan semata-mata soal menambah kelembagaan. Yang dinilai penting adalah memastikan penanganan konflik Papua memiliki arah yang jelas, terkoordinasi, serta tidak semata-mata bergantung pada operasi keamanan di lapangan.
Setiap kali kekerasan terjadi, masyarakat sipil kembali berada dalam posisi rentan. Karena itu, Frits meminta seluruh pihak menghentikan kekerasan dan menempatkan perlindungan manusia sebagai titik temu.
"Penghormatan terhadap hak asasi manusia itu menembus suku, bangsa, daerah, dan bahasa," imbuh Frits.
Ia meminta kelompok bersenjata tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran. Pemerintah daerah juga diminta hadir untuk melindungi masyarakat, sementara warga didorong saling menjaga dan tidak mudah terprovokasi.
Bagi Komnas HAM, penghentian siklus kekerasan dan pembukaan ruang dialog menjadi bagian penting dalam upaya mencari jalan keluar atas konflik Papua.










