TVRINews, Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup, bekerja, dan beraktivitas secara aman dan damai di Tanah Papua.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, di tengah rentetan kekerasan yang menyasar warga sipil di Papua Pegunungan.
Terbaru, tiga ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Distrik Muliama pada 9 September 2026. Beberapa hari kemudian, seorang sopir juga dilaporkan tewas ditembak di jalur Trans Wamena-Nduga.
Frits mengatakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurut dia, masyarakat harus tetap ditempatkan sebagai pihak yang mendapat perlindungan, bukan menjadi sasaran kekerasan.
“Kita harus mengingatkan kelompok sipil bersenjata bahwa menghormati hak asasi manusia itu menembus suku, bangsa, daerah, dan bahasa. Karena itu, kita selalu pesan untuk menghormati hak-hak manusia dan semua orang yang ada di situ,” kata Frits kepada TVRInews.
Pernyataan tersebut juga merespons munculnya ultimatum dari Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom yang meminta warga pendatang, termasuk sopir, pengemudi ojek dan ASN, menghentikan aktivitas di sejumlah wilayah Papua Pegunungan yang diklaim sebagai daerah konflik.
Frits menilai, pembatasan hak seseorang berdasarkan latar belakang asal maupun identitas tidak sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
“Dalam prinsip hak asasi manusia, siapa saja boleh melintas berbagai benua, negara, untuk menetap atau untuk sementara melakukan aktivitas. Jadi, tindakan pernyataan itu tentunya tidak bisa diterima dalam sebuah mekanisme,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan warga dari berbagai daerah di Papua merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus dihormati. Karena itu, perbedaan antara Orang Asli Papua dan masyarakat pendatang tidak semestinya berkembang menjadi pertentangan.
“Mau warga Nusantara, warga Orang asli Papua, harus menghormati. Tidak boleh memberi tekanan, intimidasi, apalagi sampai membunuh.”
Menurut Frits, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menjaga masyarakat. Pemerintah hingga tingkat distrik dan kampung perlu hadir untuk membangun komunikasi sekaligus mencegah berkembangnya ketegangan di tengah warga.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta saling menjaga dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan maupun narasi kekerasan.
“Warga masyarakat harus saling memberikan perlindungan, ada partisipasi dan peran serta. Jadi ini harus dibalik untuk menjaga persatuan dalam konteks kemanusiaan.”
Frits menekankan, penghormatan terhadap kemanusiaan harus menjadi titik temu seluruh masyarakat Papua, baik Orang Asli Papua maupun warga dari berbagai daerah lainnya.
“Itu jauh lebih penting daripada saling menyerang dengan cara-cara kekerasan, apalagi sampai membunuh.”
Dengan mengedepankan perlindungan warga sipil, dialog, dan saling menghormati, Komnas HAM berharap masyarakat di Papua tetap dapat menjaga kehidupan bersama dalam suasana aman, damai, dan penuh persatuan.










