TVRINews, Manokwari
Aksi 1.000 lilin untuk mengenang almarhum Yanto Idorway digelar di halaman eks Kantor Bupati Lama, Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk solidaritas keluarga, kerabat, dan masyarakat sekaligus menyuarakan harapan agar kebenaran terkait kematian Yanto dapat terungkap.
Yanto Idorway, presenter TVRI Papua Barat, meninggal dunia di kawasan Air Terjun Memti, Kabupaten Pegunungan Arfak. Kepergiannya meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat di Papua Barat.
Dalam aksi tersebut, keluarga dan masyarakat mengikuti doa bersama serta menyampaikan pesan-pesan keadilan. Mereka berharap penanganan kasus kematian Yanto dilakukan secara transparan sehingga penyebab kematiannya dapat diketahui secara jelas.
Keluarga juga masih menantikan hasil autopsi sebagai bagian dari proses untuk mengungkap fakta terkait peristiwa yang menyebabkan Yanto meninggal dunia.

Mewakili keluarga, Orin Raweyai Idorway menyampaikan apresisasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Keluarga menegaskan tidak menuntut hal lain selain agar kebenaran mengenai kematian Yanto Indorwat dapat diungkap secara terang dan terbuka.
Orin juga meminta keterbukaan informasi dalam setiap tahapan proses yang sedang berlangsung. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut secara jelas sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Majelis Rakyat Papua Barat (MRP Papua Barat) turut menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga sekaligus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua MRP Papua Barat, Judson Waprak, mengatakan duka atas kepergian Yanto Idorway tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga menjadi duka bersama yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Sebagai lembaga adat orang Papua, MRP Papua Barat menyatakan siap memberikan pendampingan kepada keluarga. MRP Papua Barat juga telah membentuk tim untuk mendukung tim kuasa hukum dalam mengawal proses hukum atas kasus kematian Yanto Idorway.
Dukungan terhadap pengawalan proses hukum juga datang dari Suku Besar Arfak. Mewakili Suku Besar Arfak dari tiga turunan, Demianus Mandacan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses yang saat ini tengah berlangsung.
Keluarga dan masyarakat berharap proses penanganan kasus kematian Yanto Idorway dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum sehingga dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi serta menghadirkan keadilan bagi keluarga almarhum.









