TVRINews, Papua
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI menegaskan perlindungan warga sipil harus menjadi prioritas utama dalam penanganan konflik berkepanjangan di Papua Tengah.
Konflik yang berlangsung di wilayah tersebut masih berdampak nyata terhadap keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Berdasarkan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebanyak 12 orang dilaporkan meninggal dunia akibat penembakan, sementara sekitar 124.000 warga terpaksa mengungsi ke sejumlah lokasi untuk mencari tempat aman.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya perlu memastikan keselamatan fisik masyarakat, tetapi juga wajib menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga yang terdampak konflik.
Mugiyanto menjelaskan, KemenHAM telah melakukan pemantauan langsung di Papua serta berkoordinasi dengan TNI dan Polri pada bulan sebelumnya. Salah satu poin utama yang ditekankan dalam koordinasi tersebut adalah perlindungan warga sipil serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan penanganan keamanan.
Menurut Mugiyanto, penanganan masyarakat yang terdampak konflik tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan tempat tinggal sementara dan pemenuhan kebutuhan pangan.
Pemerintah juga harus memastikan warga yang sakit memperoleh pelayanan kesehatan memadai, anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan, serta kelompok rentan seperti perempuan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas menerima perhatian khusus.
“Dan tentu kita tidak ingin mereka terus berada di pengungsian. Yang harus kita usahakan adalah bagaimana situasinya bisa benar-benar aman sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik,” harapnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penanganan konflik di Papua tidak hanya diukur dari meredanya eskalasi keamanan, melainkan juga dari kondisi kesejahteraan masyarakat terdampak, mulai dari aspek keamanan, pelayanan kesehatan, hingga pendidikan dasar.
Dalam waktu dekat, KemenHAM berencana berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno untuk membahas secara khusus penanganan para pengungsi.
Pembahasan tersebut akan mencakup pemetaan kebutuhan mendesak masyarakat, evaluasi langkah penanganan yang telah berjalan, serta penyusunan strategi bersama untuk menutupi berbagai kekurangan di lapangan.
“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama. Yang menjadi pegangan kami sederhana: warga sipil harus dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh hilang karena konflik,” tegasnya.
KemenHAM menilai perlindungan hak warga sipil merupakan bagian krusial dalam setiap kebijakan penanganan konflik. Dengan demikian, upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah dapat terus berjalan seiring dengan pemenuhan hak dasar seluruh masyarakat.










