TVRINews, Papua
Satuan Tugas (Satgas) Yonif 9 Marinir Koops Habema menangkap tiga orang yang diduga merupakan anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh pasukan di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III. Ketiga orang yang diamankan masing-masing Matinus Aisasior, yang disebut sebagai Komandan Batalyon TPNPB-OPM Aikum, Yeremias Aisasior selaku wakilnya, serta Zakarias Aikingking.
Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, penangkapan bermula dari pemantauan pasukan Yonif 9 Marinir terhadap pergerakan kelompok OPM di wilayah Papua Barat Daya.

Menurut Lucky, personel TNI sebelumnya mendeteksi keberadaan Matinus Aisasior saat keluar dari kawasan hutan Aisnak, Distrik Moskona Bintuni, yang disebut sebagai lokasi persembunyian kelompok tersebut.
Pasukan kemudian mengikuti pergerakan Matinus hingga tiba di sebuah rumah di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat.
“Di dalam rumah tersebut, sudah ada Yeremias Aisasior bersama Zakarias Aikingking yang sedang menunggu Matinus Aisasior,” kata Lucky kutip Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, personel Yonif 9 Marinir selanjutnya melakukan penyergapan secara persuasif. Dalam proses tersebut, ketiga orang itu akhirnya menyerah tanpa melakukan perlawanan.
Lucky menyebut kelompok Matinus Aisasior berafiliasi dengan jaringan OPM di bawah pimpinan Kopitua Heluka. Kelompok tersebut diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan tindak kejahatan terhadap masyarakat.
Aksi yang dimaksud antara lain penyerangan pos keamanan, penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan jalan Trans Bintuni, serta intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Orang Asli Papua.
Lebih lanjut, Lucky mengimbau pimpinan, anggota, dan simpatisan OPM yang masih berada di kawasan hutan agar segera menyerahkan diri, meletakkan senjata, dan kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami mengajak seluruh kelompok yang masih berada di hutan untuk kembali bergabung dengan NKRI, sehingga bersama TNI dan rakyat dapat membangun Papua,” ujarnya.
Namun, apabila upaya persuasif tersebut tidak diindahkan, Lucky menegaskan TNI akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangan serta aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE) yang berlaku.
Ia memastikan setiap tindakan pasukan tetap berpedoman pada prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Menurut Lucky, prinsip tersebut menjadi pedoman TNI dalam menjalankan tugas menjaga keamanan sekaligus melindungi masyarakat di wilayah Papua.










